WAWONII, 11 Juni 2024 - Dalam sebuah industri pertambangan, keberadaan Departemen Land Acquisition (LA) merupakan salah satu bagian awal dari kegiatan pertambangan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan, tak terkecuali di PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Departemen ini bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pembebasan lahan yang meliputi perencanaan, negosiasi, ganti untung tanam tumbuh, dan pengarsipan dokumen lahan. Departemen LA diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk menyediakan kebutuhan lahan untuk menunjang kegiatan produksi pertambangan dan operasional lainnya.
Muhammad Faridz Setiaji selaku Land Acquisition Supervisor PT GKP menjelaskan bahwa kegiatan pembebasan lahan tidak bisa sembarangan dilakukan, di mana wajib memiliki dasar hukum dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan.
“Pembebasan lahan wajib berkoordinasi dengan tim Mine Plan Engineering (MPE), berdasarkan pada luas dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang menjadi area penambangan,” ujar Faridz.
Dirinya juga menerangkan jika area pembebasan lahan itu tidak terbatas pada area penambangan saja, tetapi termasuk area pendukung operasional kegiatan penambangan lainnya.
“Tim LA juga bertanggung jawab membebaskan lahan di area Jetty yang menjadi area perkantoran, mess, dan lainnya, termasuk area main hauling road yang menjadi penghubung area penambangan dengan area jetty,” tambahnya.
“Kegiatan pembebasan lahan mempunyai 3 tugas utama, yakni pengukuran lahan, negosiasi dan pembuatan dokumen lahan. Dari ketiga tugas utama ini pun, masih banyak teknis-teknis kecil yang perlu dikelola dengan cermat. Oleh karena itu, personil tim LA wajib menguasai keahlian teknis seperti pemakaian GPS dan pengoperasian ArcGIS,“ terang Faridz.
Sebagai praktisi yang telah berkecimpung kurang lebih 3 tahun di bidang pembebasan lahan, Faridz bersama seluruh anggota Departemen LA bertekad akan semaksimal mungkin untuk mencapai target pembebasan lahan yang ditetapkan oleh perusahaan dan lebih efektif dalam mengelola risiko pembebasan lahan yang mungkin timbul di kemudian hari.
“Target khusus pasti ada, di mana ada lahan-lahan prioritas yang ingin segera kami bebaskan. Tapi harapan kami adalah bisa menyediakan kebutuhan lahan untuk kegiatan produksi dan operasional lainnya,” tuturnya.
Departemen LA terus memegang prinsip jika melakukan pendekatan dengan pemilik tanam tumbuh atau pemilik lahan secara transparan dan humanis, maka semua potensi risiko yang mungkin timbul dapat dicarikan solusi dan dicarikan penyelesaiannya.