PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban Lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah.
Dalam keterangan resminya, manajer strategic communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan. Program dalam menjalankan reklamasi dan pasca tambang tersebut justru harus berjalan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.
“Pencabutan IPPKH tidak berarti perusahaan meninggalkan kewajiban, Justru ini merupakan fase transisi dimana segala sesuatu terkait perlindungan lingkungan harus tetap berjalan dengan baik. Hal ini merupakan prinsip yang selalu dipegang perusahaan bentuk tanggung jawab yang berkelanjutan,” ujar Hendry.
PT GKP memastikan seluruh pemantauan lingkungan tetap sesuai jadwal yang tercantum dalam dokumen lingkungan. Beberapa kegiatan pun dilakukan bersama lembaga independen dan akademisi untuk menjamin objektivitas hasil. Pemantauan tersebut meliputi pemantauan berkala dari aspek biodiversitas darat, laut, dan flora-fauna. Lalu pemantauan kualitas udara dan tingkat kebisingan dan pemantauan kualitas air dan laut.
Hendry menambahan bahwa seluruh pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga selama proses pemulihan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh parameter lingkungan berada dalam kondisi aman. Ini adalah bagian dari banyak kewajiban yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Pandangan Pemerintah: Kewajiban Reklamasi Tetap Berlaku dan Berlanjut
Dari sisi pemerintah, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pencabutan IPPKH tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi.
“Pencabutan IPPKH tidak membatalkan kewajiban untuk reklamasi,” tegas Agus Yasin, Biro Humas dan KLN Kemenhut.
Sementara itu, dari sisi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan hal yang serupa. Koordinator Bidang Hukum Dirjen Minerba, Slamet Riyadi menyatakan bahwa reklamasi tetap menjadi kewajiban penuh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Itu menjadi kewajiban pemegang IUP, untuk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Juga wajib dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan. Persoalan lahan itu tetap menjadi tanggung jawab pemegang IUP, karena kepemilikan WIUP tidak termasuk hak tanah yang di atasnya. Jadi, tetap harus diselesaikan dengan pemegang hak atas tanah. Jika tanah tersebut adalah hutan, maka harus memiliki IPPKH. Oleh karenanya, perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan. Begitu juga dengan PPM, pemegang IUP wajib melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” urainya.
Pernyataan ini sekaligus menguatkan posisi bahwa perusahaan tetap memiliki tanggung jawab pemulihan lingkungan dan penyelesaian kewajiban sosial meski dalam kondisi operasional tanpa IPPKH.
Reklamasi dan Revegetasi Tetap Berjalan
Hingga saat ini, Departemen Environment PT GKP juga tengah melaksanakan reklamasi secara bertahap di area bekas penambangan menggunakan bibit tanaman yang diperoleh dari kawasan nursery perusahaan untuk mendukung tahapan revegetasi secara berkelanjutan. Jenis tanaman yang digunakan terdiri dari kombinasi tanaman pionir seperti Sengon Laut serta tanaman lokal seperti Cemara, Jabon Merah, Jabon Putih, Dongkala, Ketapang, dan Pulai, dalam upaya mengembalikan karakter vegetasi asli Wawonii.
“Kami memprioritaskan tanaman lokal agar pemulihan berjalan lebih alami dan ekosistem dapat cepat kembali seperti kondisi asalnya,” kata Superintendent Environment & Forestry PT GKP, Badrus Saleh.
Selain revegetasi, PT GKP juga sedang menjalankan penataan lahan di area bekas tambang menggunakan beberapa alat berat. Penataan ini merupakan tahapan awal reklamasi yang dimaksudkan untuk mengembalikan kontur tanah agar aman dan stabil. Proses tersebut meliputi grading, pembentukan kemiringan aman, pembuatan terasering, penguatan kaki lereng, hingga pembangunan sistem drainase untuk mencegah erosi dan potensi longsor.
“Penataan lahan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Keselamatan menjadi prioritas. Lereng harus stabil dulu sebelum dilakukan penebaran topsoil dan penanaman,” urai Badrus.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting dari penerapan prinsip Good Mining Practice yang harus dipatuhi oleh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sumber: Sorot Sultra
PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menunjukkan komitmennya kepada masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan yang dijalankan secara konsisten, meski aktivitas operasi produksi perusahaan saat ini tengah terhenti.
Pada akhir pekan lalu, Sabtu (15/11), perusahaan menyerahkan tiga unit komputer lengkap dan satu unit printer kepada SMAN 2 Wawonii Tenggara. Bantuan tersebut menjadi fasilitas komputer pertama yang dimiliki sekolah tersebut dan diharapkan dapat menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya literasi digital dan penguatan kompetensi akademik siswa. Penyerahan dilakukan langsung oleh Departemen External Relations PT GKP, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, jajaran guru, Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Wawonii Tenggara, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kepala SMAN 2 Wawonii Tenggara, Jabal Nur, menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan PT GKP. Menurutnya, perangkat komputer dan printer tersebut sangat membantu sekolah yang selama ini belum memiliki sarana teknologi informasi untuk mendukung proses belajar mengajar.
“Alhamdulillah, pada hari ini, telah diserahkan sebuah komputer dengan kelengkapan lainnya seperti printer, CPU, dan lain-lain. Ini juga merupakan salah satu kolaborasi mitra stakeholder sesuai visi misi sekolah. Bantuan ini sangat membantu bagi kami, terutama siswa-siswi dan Dewan Guru untuk kepentingan administrasi dan bagi siswa dalam menghadapi tes kemampuan akademik ke depannya,” ungkap Jabal Nur.
Apresiasi juga datang dari Ketua Komite SMAN 2 Wawonii Tenggara, Asman, yang menilai bantuan tersebut memiliki nilai strategis bagi pelayanan pendidikan dan perkembangan kemampuan siswa.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada PT GKP. Saya berharap kerja sama yang baik antara PT GKP dengan komite dan para guru dapat terus terwujud dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi masyarakat, bantuan ini dipandang sebagai peluang penting bagi siswa yang selama ini hanya mengenal komputer melalui teori. Tokoh masyarakat Desa Mosolo, Aderman, menilai bantuan ini sebagai langkah penting dalam membuka akses literasi digital bagi siswa.
“Kami sangat berterima kasih kepada perusahaan yang memberikan perangkat fasilitas penunjang pendidikan ini. Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut, yang tadinya anak-anak hanya tahu teori saja, kini mereka di sekolah ini bisa belajar mengoperasikannya (komputer),” ucapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan menegaskan bahwa komitmen sosial tetap menjadi prioritas meskipun operasional tambang belum kembali berjalan. PT GKP menekankan bahwa kepercayaan masyarakat dan tanggung jawab pada pembangunan daerah adalah hal yang tidak boleh berhenti.
“Meskipun perusahaan sedang tidak berproduksi, komitmen kami terhadap masyarakat Wawonii tidak pernah kami hentikan. Bantuan fasilitas ini merupakan bagian kecil dari tanggung jawab kami dalam mendukung pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Wawonii. Kami ingin memastikan bahwa program pemberdayaan dan CSR tetap berjalan nyata, bukan hanya kata-kata,” ujar Supervisor CSR PT GKP, Sahib.
Sumber: Telisik
Dalam rangka memperingati World Clean-Up Day 2025, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) menggelar aksi bersih-bersih serentak yang melibatkan seluruh karyawan. Kegiatan ini digelar pada Senin (22/9), di tiga titik utama operasional perusahaan, yaitu area jetty, area pesisir pantai, dan area mess PT GKP.
Sebanyak lebih dari 80 karyawan dari berbagai Departemen ikut turun tangan langsung dalam aksi ini. Hasilnya, terkumpul kurang lebih 500 kilogram sampah yang didominasi plastik, kayu, dan limbah non organik lainnya. Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Soleh menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar seremonial belaka.
“Aksi bersih-bersih ini adalah wujud nyata komitmen PT GKP dalam menjaga lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa setiap karyawan punya peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Badrus menambahkan, komitmen perusahaan dalam pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih semata, tetapi juga melalui pengolahan berkelanjutan.
“Untuk penanganan sampah sendiri di sini, baik jenis sampah organik dan non-organik, kita akan proses lebih lanjut melalui pemilahan dan diolah lebih lanjut secara Reuse, Reduce, dan Recycle (3R). Seperti proses pemanfaatan sampah organik kami, yang kami jadikan bahan baku utama pupuk kompos yang diperuntukan untuk proses nursery dan revegetasi,” jelas Badrus.
Lebih dari sebatas memperingati gerakan global, kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan kesadaran seluruh karyawan dan menunjukkan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat setempat akan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan kerja, maupun sekitar wilayah operasional. Suasana penuh semangat dan gotong royong terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. PT GKP berharap aksi serupa dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, sehingga menjadi budaya positif perusahaan sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan kelestarian alam sekitar.
“Kami percaya kebersihan dan kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari budaya bersama. Karena itu, kami akan terus mendorong kegiatan seperti ini agar menjadi tradisi positif di PT GKP,” tambah Badrus.
Pesan ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq yang menekankan bahwa semangat World Clean-Up Day 2025 seharusnya menjadi momentum gerakan berkelanjutan. “World Clean-Up Day bukan hanya tentang memungut sampah sehari-hari. Namun, momentum membangun kesadaran kolektif dan kapasitas masyarakat untuk mengubah kebiasaan. Dari hal kecil seperti memilah sampah di rumah, dampaknya akan besar bagi keberlanjutan lingkungan,” ucap Hanif.
“Gerakan bersih-bersih tidak boleh berhenti di satu hari, melainkan menjadi kebiasaan bersama demi mewariskan lingkungan sehat dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Sumber: Metro Kendari
PT Gema Kreasi Perdana (GKP) baru saja menjalankan program perlindungan lingkungan melalui Pemantauan Udara Ambien dan Gangguan Kebisingan yang dilaksanakan pada 29 Agustus – 4 September 2025 di wilayah operasinya, Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan.
Selain melakukan monitoring, program yang dijalankan oleh Departemen Environment PT GKP ini adalah salah satu cara terbaik dalam meningkatkan kualitas udara dan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan pekerja, serta masyarakat sekitar.
“Pelaksanaan program sejauh ini berjalan dengan sangat lancar. Setiap data hasil pemantauan ini menjadi instrumen penting bagi kami dalam memastikan operasional tetap terukur, terkendali, dan sejalan dengan standar lingkungan yang berlaku. Sehingga, kami bisa memastikan udara yang dihirup tetap aman bagi lingkungan sekitar,” ujar Ahmad Syamsul Hadi, Waste & Water Management Supervisor PT GKP.
Kegiatan pemantauan ini rutin dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, sesuai dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan. Proses ini meliputi penentuan titik sampling, pengambilan sampel udara dan suara, pengukuran lapangan, analisis laboratorium, hingga pelaporan hasil. Untuk menjamin kredibilitas, PT GKP menggandeng pihak ketiga yang terakreditasi dan terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, yakni PT Analitika Kalibrasi Laboratorium (ANKAL) Bogor. Pada periode kali ini, pemantauan dilaksanakan di empat titik utama, yaitu area Jetty, Mine Haul Road (MHR), area Pit Tambang, serta wilayah desa sekitar area operasi.
“Hasil pemantauan periode ini akan keluar dalam 19 hari setelah pengambilan sampel di lapangan. Berdasarkan rekam jejak, hasil pemantauan PT GKP pada periode sebelumnya konsisten memenuhi baku mutu standar yang telah ditetapkan,” jelas Aditya Muhammad Heryana, Perwakilan PT ANKAL.
Menegaskan komitmen perusahaan, Badrus Soleh, Environment & Forestry Superintendent PT GKP, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata implementasi regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur baku mutu udara ambien, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
“Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kami dalam memastikan kualitas udara tetap sehat dan tingkat kebisingan berada pada batas aman bagi masyarakat maupun ekosistem. Melalui pemantauan rutin ini, PT GKP ingin menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan selalu dijalankan dengan berlandaskan standar hukum yang berlaku dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Badrus.
PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan seluruh kewajiban lingkungan di wilayah operasinya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Selasa (12/8).
Tanggung jawab pengelolaan berkelanjutan terhadap aspek lingkungan dan sosial ini menjadi fokus utama, demi memastikan bahwa ekosistem pulau ini tetap terjaga dan kehidupan dapat terus berkembang di atasnya.
“PT GKP tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Kami menyadari bahwa pengelolaan lingkungan dan program sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral, sosial, dan lingkungan kepada masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat.
GKP menegaskan bahwa sejumlah program pengelolaan lingkungan telah, sedang, dan akan terus dijalankan, termasuk di dalamnya ada kegiatan reklamasi, revegetasi, pengelolaan limbah, serta pemantauan lingkungan. Di samping itu, perusahaan yang berhasil menerima penghargaan lingkungan PROPER Peringkat Biru Tahun 2023-2024 ini juga terus melakukan komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral, khususnya instansi pemerintahan dan dinas terkait untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan program reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi kawasan hutan ini bisa berjalan lancar dan diawasi secara transparan, serta akuntabel.
“Saat ini, kami telah kami telah melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang secara bertahap dengan luas lahan yang telah direklamasi sebesar 17,48 Ha, dan juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini telah berjalan seluas 743 Ha,” jelas Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Saleh.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa komitmen perusahaan tidak berhenti dan bukan sekedar normative di atas kertas. Kondisi saat ini justru menjadi momentum bagi kami untuk menunjukkan bahwa PT GKP adalah perusahaan yang bertanggung jawab terhadap dampak operasionalnya, baik secara ekologis maupun sosial,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP, juga mengapresiasi konsistensi PT GKP dalam menjaga ekologi dan biodiversitas Pulau Wawonii.
Menurutnya, itu merupakan bentuk tanggung jawab nyata perusahaan dalam mengelola lingkungan dan memitigasi dampak pertambangan terhadap ekosistem di Pulau Wawonii, termasuk keanekaragaman flora dan fauna di dalamnya.
“Pemantauan yang kami lakukan untuk hutan itu ada 6 titik lingkungan darat, 4 titik di perairan laut, dan 3 titik di area perairan darat. Kondisi biodiversitas flora maupun fauna darat ini secara umum berdasarkan hasil analisis vegetasi pada lokasi pengamatan, semuanya terlihat baik,” jelasnya.
Ia menyebut, beberapa fakta tersebut menunjukkan bahwa tutupan vegetasi pada lahan di 6 titik tadi, semua rata-rata di atas 90 persen dan ini menunjukkan bahwa lahan belum terganggu sama sekali.
“Begitupun dari indeks keanekaragaman, pemerataan, maupun indeks kekayaan jenis, semuanya termasuk sangat tinggi. Pemantauan fauna, kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, ini mengalami peningkatan dan kategorinya itu indeksnya sangat tinggi,” terang Husna.
Sumber: Sorot Sultra