Dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tenggara, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tampil sebagai salah satu kontributor penting pembangunan berkelanjutan di wilayah ini, khususnya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Tak hanya menggerakkan roda ekonomi daerah, PT GKP juga secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam tata kelola lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Sejak Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2007 hingga 2025, PT GKP telah memberikan kontribusi signifikan kepada negara melalui pembayaran pajak daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 116 miliar.
Angka ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional, melalui tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel.
"Beberapa saat yang lalu, kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Konkep, kami menyatakan ke semua stakeholder jika kontribusi PT GKP bukan hanya dalam bentuk finansial,” ujar Bambang Murtiyoso, GM Government Relations & Permitting PT GKP dalam siaran persnya.
Pihaknya mengaku berusaha agar kehadiran mereka membawa nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, khususnya di Pulau Wawonii.
“Kami percaya, kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kemajuan masyarakat," ujar Bambang.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konkep, Safiuddin Alibas menjelaskan, tercatat di laporan BPS 2024, setidaknya selama dua tahun terakhir, sektor pertambangan berhasil berkontribusi terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Konkep Rp 185,21 Miliar pada 2022 dan Rp 192,60 Miliar pada 2023.
“Saat ini, memang sektor pertambangan menjadi salah satu dari tiga kekuatan utama penopang perekonomian (pertanian dan pembelanjaan pemerintah) Kabupaten Konkep,” kata dia.
Melihat seluruh perkembangan positif ini, Saifuddin menilai, jika perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari peran penting Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konkep, dalam mengelola dan menjaga pembangunan melalui ruang investasi.
“Prinsip pemerintah itu harus terbuka dengan investasi, harus selalu menyiapkan diri. Kami harus bisa memastikan adanya alokasi sumber daya, distribusi berjalan dengan baik, dan memastikan stabilitas ekonomi. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah pula untuk mengatur regulasi, di mana salah satunya adalah mendorong investasi bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar dia.
Sumber: JPNN.com
Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), melaksanakan penanaman pohon di area yang sudah selesai dilakukan penambangan. Kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 tersebut, dilaksanakan di area seluas 1 hektare (ha).
“Kegiatan ini melibatkan karyawan PT GKP dari semua departemen dan juga kontraktor. Masing-masing departemen, mengirimkan perwakilan untuk terlibat dalam kegiatan penanaman, ” ungkap Superintendent Environment PT GKP, Badru Saleh dalam keterangannya, Rabu (23/4).
Kegiatan penanaman pohon ini, lanjut Badrus, sapaan akrabnya, bukan hanya sekedar mandatori, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Bumi.
“Peringatan hari Bumi 2025 ini, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga Bumi, sebagaimana tema Hari Bumi 2025, Bumi Kita, Kekuatan Kita. Artinya, kalau kita menjaga bumi, berarti kita memupuk dan merawat kekuatan kita. Begitu juga sebaliknya, ” tambah dia lagi.
Sementara itu, GM Operasional PT GKP, Jasper Chang mengungkapkan bahwa, isu perubahan iklim menjadi salah satu perhatian utama terhadap lingkungan. Karenanya, diperlukan kesadaran bagi semua orang untuk menjaga dan merawat lingkungan.
Kesadaran terhadap lingkungan imbuh dia, bisa dimulai dari membangun kebiasaan-kebiasaan sederhana, misalkan membuang sampah dan sebagainya.
“Dari kebiasaan kecil tersebut, selain memiliki dampak yang besar juga akan melahirkan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan dalam konteks yang lebih luas, ‘ jelas dia.
Bumi sangat baik dan memberikan banyak hal kepada manusia. Maka sudah selayaknya manusia membalas kebaikan yang sudah diberikan Bumi. “Tanggungjawab ekologis ini bukan hanya milik beberapa orang, tetapi semua manusia memiliki tanggungjawab yang sama, ” Jelas dia lagi.
Dalam kegiatan penanaman dalam rangka Hari Bumi 2025 kali ini, beberapa jenis tanaman yang ditanam diantaranya, Sengon, Angsana, Jabon Merah dan Jabon Putih, Kayu Anga dan berbagai jenis jambuan.
Sementara untuk kegiatan Reklamasi, pada tahun 2025, PT GKP memiliki tanggungjawab melakukan reklamasi di lahan seluas 21 hektare. Pada 2024, PT GKP, sukses melakukan reklamasi di lahan seluas 15,26 hektare atau 100 persen dari tanggungjawab yang harus dilakukan.
“Insya Allah, untuk tahun 2025 ini, kita bisa mencapai 100 persen seperti tahun sebelumnya, ” Ujar Badrus Saleh, Superintendent Environmental PT GKP.
PT GKP, selalu berkomitmen pada ketentuan dan regulasi di sektor lingkungan. Karena komitmen inilah, tidak heran jika pada 2024 lalu, PT GKP meraih Proper Biru, pada penilaian proper tingkat nasional.
Proper Biru, artinya perusahaan sudah mematuhi dan sesuai ketentuan dalam pengelolaan lingkungan sebagaimana yang diamankan perundangan yang berlaku.
Sumber: Tambang.co.id
PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan Al-Amin Kendari, Sulawesi Tenggara.
Acara ini, yang berlangsung pada Minggu (23/3/2025), menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan 1446 H.
Mengusung tema "GKP Berbagi Berkah", kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di sekitar Kantor Perwakilan PT GKP di Kota Kendari.
Kepala Kantor Perwakilan Kendari PT GKP, Didik Purniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar serta upaya mempererat hubungan dengan lingkungan sosial.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim melalui program CSR ini. Ramadan adalah momen yang tepat untuk menunjukkan kepedulian perusahaan, terutama kepada masyarakat di sekitar kantor perwakilan di Kendari,” tutur Didik.
Selain sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, Didik mengatakan kegiatan ini juga bertujuan membangun hubungan silaturahmi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Al-Amin. Pimpinan panti, Jamaludin, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian PT GKP dalam membantu anak-anak yatim.
“Semoga Allah SWT melancarkan segala urusan dan rencana baik perusahaan (PT GKP) dalam berkontribusi bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara. Kami dari keluarga besar Panti Asuhan Al-Amin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” ujar Jamaludin.
Rangkaian acara dimulai pukul 17.30 WITA. Selain penyerahan santunan secara simbolis kepada anak-anak yatim, acara juga diwarnai tausyiah Ramadan oleh Ustad Dr. Syafrudin.
Puncak acara ditandai dengan kebersamaan dalam berbuka puasa serta salat berjamaah yang diikuti perwakilan manajemen PT GKP dan keluarga besar Panti Asuhan Al-Amin.
Sebelumnya, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, ini juga telah menyalurkan sekitar 1.500 paket bantuan sosial Lebaran.
Ribuan paket bantuan Lebaran diberikan kepada masyarakat desa lingkar tambang yang dikelola PT GKP di tiga kecamatan, yakni Wawonii Tengah, Wawonii Selatan, dan Wawonii Tenggara.
Program yang dimulai sejak 2018 ini terus berkembang dengan jumlah penerima manfaat yang semakin bertambah setiap tahunnya.
PT GKP berkomitmen untuk menjadikan kegiatan sosial semacam ini sebagai agenda rutin di bulan Ramadan, guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Sumber: Telisik.id
PT Gema Kreasi Perdana (GKP) normalisasi sungai Roko-roko selama 2 hari sejak tanggal 15 dan 16 Maret 2025. Normalisasi sungai ini dilakukan sebagai tanggapan PT GKP atas permintaan masyarakat.
Superintendent Environment PT GKP, Badrus Soleh mengungkapkan, selain surat yang diajukan melalui Kepala Desa Sukarela Jaya, untuk pembersihan dan perapian muara sungai Roko-roko, permintaan yang sama juga disampaikan kelompok nelayan di Sukarela Jaya.
"Permintaan terkait pembersihan muara sungai ini poinnya yakni, untuk memudahkan aktivitas perahu dan kapal keluar masuk, terutama saat air surut," ungkap Badrus Soleh.
Merespon hal itu kata Badrus Soleh, perusahaan menurunkan alat, operator dan pengawas yang sudah berpengalaman untuk melakukan pembersihan atau normalisasi. Ia menjelaskan, normalisasi ini merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya yang digelar pada Desember 2024, dengan cakupan area lebih luas dan jumlah alat yang diturunkan lebih banyak.
"Jika sebelumnya hanya satu alat berat, untuk kegiatan kali ini, ada empat alat berat (ekskavator) yang diturunkan," jelas Badrus.
Dalam kegiatan normalisasi ini, PT GKP berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan, dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara. Normalisasi sungai Roko-roko oleh PT GKP diapresiasi Kepala Bidang Pengawasan Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Azai HS. Kata Azai, kegiatan ini bukti komitmen perusahaan menjaga lingkungan melalui sinergi semua pemangku kepentingan, baik masyarakat maupun pemerintah.
"Ini adalah jawaban atas permintaan masyarakat terkait kondisi muara sungai yang dangkal sehingga aktivitas perahu nelayan sedikit terhambat. Dan keluhan warga ini, sudah dijawab oleh perusahaan, " kata Azai.
Kepala Desa Seukarela Jaya, Samaga menyebut, Sungai Roko-roko khususnya wilayah muara, merupakan jalur utama kegiatan masyarakat yakni, jalur hilir mudik perahu nelayan, kapal pengangkut penumpang, hasil bumi. Selain itu, wilayah muara sungai Roko-roko, juga tempat berlabuh kapal nelayan Roko-roko Raya, Nambo Raya dan Mosolo Raya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan ini. Semoga melalui program ini, Muara sungai menjadi lebih bagus dan aktivitas warga semakin lancar, " harap Samaga.
Normalisasi ini dinilai warga Sukarela Jaya, Sulaiman, sangat membantu aktivitas nelayan setempat.
"Alhamdulillah dan terima kasih. Semoga dengan ini, kegiatan nelayan menjadi lebih lancar lagi," ujar Sulaiman.
Normalisasi sungai Roko-roko ini, bersinergi dengan TNI AD Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari, melalui Komando Rayon Militer Wawonii. Koramil Wawonii, mengirimkan 10 anggotanya untuk ikut terlibat dalam kegiatan ini, sebagai bentuk implementasi karya bhakti TNI.
Komandan Kodim 1417 Kendari, Kolonel Herry Indiyanto, turut hadir menyaksikan kegiatan normalisasi Sungai tersebut. Selain itu, hadir juga Ketua Gerakan Pemuda Anshor Sulawesi Tenggara, Saninuh Kasim. Anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor Wawonii Tenggara, juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Sumber: RCTI plus
Pada tahun 2024 yang lalu, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) sukses melakukan penanaman untuk kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 743 hektare.
Kesuksesan dalam melakukan rehabilitasi DAS ini, memperlihatkan komitmen PT GKP dalam menjalankan kewajiban perseroan sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan yang melakukan kegiatan di wilayah kawasan hutan.
PT GKP telah menjalankan kewajiban rehabilitasi DAS di dua wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Hingga akhir 2024, PT GKP sukses menjalankan tanggung jawab melaksanakan rehabilitasi DAS. Ini adalah bukti nyata realisasi komitmen yang dimiliki perusahaan dalam menjalankan kewajiban sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” kata Environment & Forestry Superintendent PT. GKP, Badrus Soleh.
Kewajiban pelaksanaan Rehabilitasi DAS dilandasi oleh Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, yang mana Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan wajib melaksanakan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS.
Pun demikian dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan untuk kegiatan Komersil Wajib Melakukan Penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS terutama pada kawasan hutan dengan ratio 1:1
Lebih lanjut Badrus menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Juni 2021, bahwa luasan lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diberikan kepada PT GKP seluas 707,10 hektar. Dari luasan IPPKH tersebut, kewajiban melakukan penanaman untuk rehabilitasi DAS sesuai surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 9333/Menlhk-PDASRH/KTA/DAS.1/11/2022, eailitasi DAS yang harus dilakukan oleh PT GKP seluas 743 hektare.
Kegiatan Rehabilitasi DAS tersebut, dilakukan di hutan produksi, hutan produksi terbatas, maupun hutan lindung. Untuk kegiatan rehabilitasi DAS di wilayah hutan produksi, seluas 353 hektar yang berada di Kabupaten Konawe Selatan. Kemudian, untuk hutan produksi terbatas dan hutan lindung, masing-masing seluas hektar dan hektar, berada di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kegiatan rehabilitasi DAS dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan rancangan, penanaman, pemeliharaan dan terakhir penyerahan hasil rehabilitasi DAS. Sementara jenis tanaman yang ditanam, meliputi Jati Putih, Mahoni, Sengon, Jabon Merah, Jabon Putih, Kemiri, Jambu Mete, Pete, Pala dan Rambutan.
“Dalam jadwal kegiatan rehabilitasi DAS yang dilakukan PT GKP, sejak penyusunan rancangan, penanaman dan pemeliharaan mulai dilakukan sejak 2023. Kemudian untuk penyerahan hasil akan dilakukan pada 2026 mendatang,” katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, semua tahapan rehabilitasi, baik penyusunan rancangan teknis dan juga pemilihan jenis tanaman, sudah melalui supervisi dan persetujuan yang dilakukan oleh BPDAS Sampara. BPDAS merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, konservasi tanah dan air.
Sumber: Sorot Sultra