Dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tenggara, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tampil sebagai salah satu kontributor penting pembangunan berkelanjutan di wilayah ini, khususnya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Tak hanya menggerakkan roda ekonomi daerah, PT GKP juga secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam tata kelola lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Sejak Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2007 hingga 2025, PT GKP telah memberikan kontribusi signifikan kepada negara melalui pembayaran pajak daerah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 116 miliar.
Angka ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional, melalui tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel.
"Beberapa saat yang lalu, kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Konkep, kami menyatakan ke semua stakeholder jika kontribusi PT GKP bukan hanya dalam bentuk finansial,” ujar Bambang Murtiyoso, GM Government Relations & Permitting PT GKP dalam siaran persnya.
Pihaknya mengaku berusaha agar kehadiran mereka membawa nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, khususnya di Pulau Wawonii.
“Kami percaya, kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kemajuan masyarakat," ujar Bambang.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konkep, Safiuddin Alibas menjelaskan, tercatat di laporan BPS 2024, setidaknya selama dua tahun terakhir, sektor pertambangan berhasil berkontribusi terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Konkep Rp 185,21 Miliar pada 2022 dan Rp 192,60 Miliar pada 2023.
“Saat ini, memang sektor pertambangan menjadi salah satu dari tiga kekuatan utama penopang perekonomian (pertanian dan pembelanjaan pemerintah) Kabupaten Konkep,” kata dia.
Melihat seluruh perkembangan positif ini, Saifuddin menilai, jika perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari peran penting Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konkep, dalam mengelola dan menjaga pembangunan melalui ruang investasi.
“Prinsip pemerintah itu harus terbuka dengan investasi, harus selalu menyiapkan diri. Kami harus bisa memastikan adanya alokasi sumber daya, distribusi berjalan dengan baik, dan memastikan stabilitas ekonomi. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah pula untuk mengatur regulasi, di mana salah satunya adalah mendorong investasi bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar dia.
Sumber: JPNN.com